BELAJAR DI OMAH TANI
Batang, Pekalongan
Sejarah
terbentuk
Omah
Tani adalah sebuah organisasi pergerakan petani di Kabupaten Batang. Awalnya
organisasi tani di Batang ini munculnya diawali dengan pendirian-pendirian
Organisasi Tani Lokal (OTL) di beberapa wilayah yang mengalami sengketa tanah
dengan pihak perkebunan maupun pihak perhutani.
Hingga
saat ini total ada 25 OTL yang berdiri danbergabung dengan Omah Tani.
Sebarannya antara lain kecamatan Blado, Bandar, Tulis, Kuripan, Bawang dan
Subah.
Sengketa
antara sekelompok petani yang berada di Desa Kebumen dan Desa Simbang Kec.
Tulis –menamakan dirinya OTL Kembang Tani – yang berhadapan dengan perusahaan
perkebunan swasta pemegang HGU (PT Ambarawa Maju); sekelompok petani yang
berada di Desa Tumbrep kec. Bandar – yang menamakan dirinya Paguyuban Petani
Penggarap Perkebunan Tratak (P4T) – yang juga berhadapan dengan perusahaan
perkebunan swasta pemegang HGU (PT. Tratak), dan sekelompok petani di wilayah
Pagilaran yang–menamakan dirinya Paguyuban Petani Korban Perkebunan Pagilaran
(P2KPP) yang berhadapan dengan Badan Usaha Milik Negara pemegang HGU, yakni PT
Pagilaran. Dalam perkembangan selanjutnya hingga tahun 2006, Omah Tani
beranggotakan 14 OTL.
Walaupun wilayah operasi Omah Tani
tidak mencakup seluruh daerah yang ada di Kabupaten Batang, namun gerakannya
telah membuat organisasi gerakan sosial ini memiliki pengaruh politik yang
cukup kuat di sepanjang pesisir utara Jawa Tengah, khususnya daerah sekitar
Kendal – Batang -Pekalongan. Tidak lama setelah dideklarasikan pada tahun 2000,
hanya dalam kurun waktu dua tahun tepatnya antara tahun 2002 sampai 2004,
beberapa kelompk petani lainnya menyatakan diri untuk turut bergabung. Mereka
adalah Paguyuban Petani Sidadi (P2SD) yang berada di Kecamatan Tulis,Petani
Sido Makmur (PSM) yang berada dikec. Bawang Petani Maju Kurang Tanah (PMKT)
yang berada di kec. Bawang, serta Paguyuban Petani Sido Mulyo (P2SM) yang
berada di Kec. Gringsing.Kerja pengorganisasian serta strategi pembelaan dan
perlindungan hukum yang dilakukan oleh Omah Tani membuat organisasi ini tidak
hanya dikenal oleh petani-petani di Kab. Batang. Sejumlah -petani yang berasal
dari kabupaten Pekalongan pun berminat untuk bergabung.
Minat untuk bergabung juga tidak
hanya datang dari kelompok petani, melainkan juga kelompok - kelompok nelayan
yang berasal dari pesisir pantai utara kabupaten Pekalongan dan Batang yang
bermasalah dengan kegiatan utama mereka untuk mencari ikan. Karena itu, pada
Rembug Tani tahun 2003, terjadi penambahan anggota yang berasal dari Kab.
Pekalongan serta tidak hanya dari kelompok petani, juga kelompok nelayan.Untuk
itu,format keorganisasian dirubah menjadi Forum Perjuangan Petani Nelayan
Batang Pekalongan (FP2NBP). Demikian seterusnya hingga keanggotaan FP2NBP terus
bertambah mencapai 18 OTL (15 OTL di Kab.Batang dan 3 OTL di Kab. Pekalongan)
pada tahun 2003. Tetapi melalui Rembug Tani pada tahun 2007 kembali diputuskan
pemisahan diantara kedua kabupaten tadi untuk mengefektifkan kerja -kerja
pengorganisasiannya; namanya kembali menjadi FPPB (Forum Perjuangan Petani
Batang) untuk kelompok gerakan yang berada di Kab. Batang, dan kelompok gerakan
yang berasal dari Kab. Pekalongan menamakan dirinya Forum Perjuangan Petani
Pekalongan (FPPK). Tapi pada tahun 2009 tepatnya saat pemilu, FPPB merubah
namanya menjadi Omah Tani dengan dasar agar lebih familiar dan juga
permasalahan perpecahan anggota.Keberadaan Omah Tani juga sangat terkait dengan
keterlibatan seorang pengacara independen yang tinggal di Kecamatan Bandar,
Kabupaten Batang, bernama Handoko Wibowo. Perannya cukup besar untuk memperkuat
keberadaan Omah Tani, karena dengan profesinya sebagai pengacara, ia dapat
memberi jasa bantuan hukum bagi sejumlah petani yang berhadapan dengan
permasalahan perdata dan pidana, khususnya dalam proses - proses penyelesaian
hukum baik di pengadilan maupun di luar pengadilan. Dengan jaringan yang
dimiliki oleh Handoko, Omah Tani kemudian bisa melakukan kampanye secara
nasional, misalnya dengan salah satu lembaga yang berkedudukan di Jakarta,
yaitu Demos, sebuah lembaga kajian isu - isu demokrasi dan hak asasi manusia.
Handoko menjadi salah satu simpul dari Kelompok Kerja Jaringan Demokrasi yang
diprakarsai oleh Demos.
Bentuk
Gerakan Omah Tani
Bentuk gerakan yang dilakukan oleh
Omah Tani selama tahun 2007 hingga 2011berdasarkan data yang dihimpun baik
bersumber dari hasil wawancara dan dokumentasi, dapat dibedakan menjadi 3 pola.
Bentuk yang pertama adalah dengan mengakomodir massa dengan jumlah yang besar
atau yang dikenal dengan istilah aktivitas determinasi. Bentuk yang kedua
adalah melakukan upaya hukum dan audiensi baik dengan kepolisian, kejari dan
juga anggota legislatif daerah. Dan bentuk yang terakhir yaitu dengan cara
perebutan kekuasaan. Ketiga hal tersebut tentunya memiliki pendasaran yang kuat
dan tentu saja memiliki bukti rekam.Bentuk yang pertamadengan cara mengakomodir
massa dengan jumlah yang besar atau yang dikenal dengan istilah aktivitas
determinasi, atau kita semua akrab menyebutnya dengan istilah demonstrasi.
Dimana akan ada keterlibatan massa dengan jumlah kuantitas yang besar untuk
memprotes atau mendukung sesuatu.
Dalam melakukan aksinya, organisasi
ini biasanya melakukan lima bentuk aksi, yaitu aksi demonstrasi untuk menuntut,
aksi damai, aksi solidaritas, aksi terkait perayaan dan aksi bentrokan
langsung. Aksi dengan sifat untuk menuntut dapat dilihat dari aksi yang
dilakukan Omah Tani untuk pencabutan UU no 25 tahun 2007 tentang penanaman
modal, dimana Omah Tani mengerahkan lima belas ribu massa di depan Gedung DPRD
Batang(Warta Pesisir Barat, 19 Juni 2007). Pada tanggal empat Februari tahun
2008, sebanyak sepuluh ribu massa Omah Tani didukung oleh solidaritas petani
kendal, Temanggung dan Pekalongan. Aksi ini ditujukan untuk menuntut
penyelesaian kasus tanah yangterkesan tidak tersentuh dan belum diselesaikan
juga (Suara Merdeka, 5 Februari 2008).
Aksi
yang sifatnya damai dapat dilihat dari dari aksi ruwat desa yang dilakukan Omah
Tani sebagai media untuk memotivasi para anggota Omah Tani untuk tetap memperjuangkan
tanahnya (Suara Merdeka, 1 Desember 2008).
Aksi
yang sifatnya solidaritas dilakukan oleh Omah Tani ketika terjadi peristiwa
seperti bencana dan solidaritas untuk orang - orang tertentu yang biasanya terjerat
kasus hukum. Pada saat bencana alam meletusnya Gunung Merapi pada tahun 2009
yang lalu, Omah Tani yang dibantu Omah Rakyat dan Kejari Batang melakukan aksi
pengumpulan bantuan pada 19 November yang lalu (Radar Pekalongan, 21 November
2011).
Aksi
terkait perayaan biasanya dilakukan Omah Tani untuk merayakan hal yang sifatnya
rutin dirayakan setiap tahunnya seperti perayaan ulang tahun Omah Tani,acara kemerdekaan
RI, dan lain lain.
Pada tahun 2007 tanggal 1 Juni
merupakan hari ulang tahun Omah Tani dirayakan selain dengan syukuran juga
dilakukan doa bersama untuk kelancaran organisasi sekaligus mendoakan peristiwa
tewasnya empat petani di Pasuruan (Suara Merdeka, 2 Juni 2007). Lima puluh
tahun hari ulang tahun tani di Indonesia tepatnya pada 24 September 2010
diperingati oleh Omah Tani dengan melakukanaksi teaterikal lumpur di lahan
sengketa di Desa Tumbrep (Suara Merdeka, 25 September 2010). Selain merayakan
hari - hari penting yang dekat dengan kehidupan petani, Omah Tani juga turut
serta turun aksi merayakan hari buruh, Kartini dan HAM. Pada tahun 2008,tepatnya
tanggal 1 Mei merupakan May – day peringatan hari buruh diperingati oleh Omah
Tani dengan cara demo di sekitar alun- alun bersama dengan kelompok serikat
buruh Batang dan Pekalongan (Suara Merdeka, 2 Mei 2008). Model pola determinasi
ini tentunya merupakan keuntungan pada sisi kuantitas serta didukung oleh
banyaknya jumlah massa. Petani yang merupakan massa Omah Tani memiliki kelebihan
sebaran massa tersebar di kecamatan Blado, Bandar, Tulis, Kuripan, Banyu Putih,
Bawang dan Subah. Pengorganisasianmassa tersebut difokusi oleh tiap - tiap OTL.
Jumlah keseluruhan massa Omah Tani adalah 11.050 KK. Bentuk yang kedua yaitu
melakukan upaya hukum dan audiensi dengan berbagai pihak yang terkait. Jalur upaya
hukum ini pertama kali dilakukan saat awal pembentukan Omah Tani pada tahun
2000 dimana terjadi bentrokan dan pembakaran rumah milik mandor Perkebunan Tratak
dan penangkapan besar - besaran di Pagilaran. Jalur ini merupakan jalur formal yang
memang harus dilakukan ketika terjadi tindakan pelanggaran hokum terutama hukum
perdata jika dikaitkan dalam konteks kasus tanah.
Tentunya
Omah Tani sudah banyak melakukan upaya hukum baik secara formal berhadapan
dengan sidang dan bahkan audiensi dengan pihak Kejari dan komisi A DPRD
Kabupaten Batang dalam upaya untuk menyelesaikan permasalahan kasus sengketa
tanah. Seperti yang termuat dalam media, Omah Tani pernah mendatangi BPN
Kabupaten Batang terkait penyelesaian kasus Brontok dan melakukan pemberian
data berupa tanda tangan petani korban kasus sengketa(Suara Merdeka, 23
November 2009). Selain dengan BPN, Omah Tani juga pernah mendatangi Kejari
Kabupaten Batang dengan aksi damai untuk mengadukan tindakan intimidasi yang
dilakukan oleh pihak perusahaan Perkebunan Tratak (Seputar Indonesia, 1 April
2008). Lalu audiensi dengan Komisi A DPRD Batang untuk menanyakan dan mengadukan
proses petunjuk teknis dalam pencabutan HGU Tratak ( Radar Pekalongan, 23
Januari 2008 ).
Bentuk
yang ketiga yaitu dengan cara perebutan kekuasaan atau dengan melalui jalur
politik. Alasan utama Omah Tani melakukan perebutan kekuasaan adalah untuk memuluskan
tujuan organisasi. Dengan duduk di kursi kekuasaan dan memegang sistem, mereka
dengan mudah dapat mengelola dan mempengaruhi kebijakan secara langsung.
Target
Organisasi dan Perkembangannya
Secara
umum, target yang dibawa oleh Omah Tani adalah penyelesaian kasus sengketa
tanah. Namun dalam perkembangannya selepas tahun 2006, Omah Tani memfokuskan
targetnya ke dalam dua kelompok yakni target organisasi dan target politik.
Dalam target organisasi, Omah Tani memasukkan fokus penyelesaian tanah sengketa
yang belum selesai. Sedangkan dalam target politik, dimasukkan fokus tujuan
yang hubungannya dengan gerak politik yang akan dilakukan Omah Tani.
Selama tahun 2007 hingga 2011, permasalahan
sengketa tanah yang diperjuangkan Omah Tani – yang dikembangkan dari tahun 2000
– belum selesai juga. Tentunya masih berputar - putar pada empat kasus sengketa
tanah dengan Perkebunan Tratak, Sigayam, PTPN IX dan Pagilaran. Strategi dalam
penyelesaian empat kasus ini Omah Tani menyusun dua tahapan problem solving.
Yang pertama adalah penempatan kader
di posisi strategis. Pendasaran target ini adalah pada Peraturan Menteri Negara
Agraria No. 2 Tahun 1999 tentang Izin Lokasi, khususnya Pasal 6 ayat (2). Di
dalam peraturan tersebut yang dimaksud dengan “masyarakat pemegang hak atas
tanah”
ditafsirkan akan diwakili oleh
Kepala Desa yang ada di sekitar lokasi yang akan dikeluarkan izin lokasinya.
Pertimbangan ini telah mendorong organisasi tani di Batang kemudian menekankan
pentingnya strategi dan kegiatan yang diarahkan pada upaya menguasai posisi
kepala desa di sekitar wilayah perkebunan, terutama wilayah di mana terdapat
konflik antara masyarakat dengan pengelola perkebunan. Strategi pendudukan
kepala desa dilihat sebagai langkah awal atau langkah kecil di dalam upaya yang
lebih besar untuk memenangkan sengketa - sengketa tanah dengan pihak perkebunan
( Hilma Safitri, 2010: 17).
Yang
kedua yaitu penyelesaian hukum dan audiensi dengan pihak terkait. Dalam fokus
ilmu hukum, permasalahan tanah merupakan permasalahan hukum perdata. Dimana
proses dan penyelesaiannya melibatkan pihak Kejari dan BPN. Dalam gerak hukum,
penyelesaian masalah langsung dilakukan oleh divisi kasus yang dipegang
langsung oleh Pak Handoko Wibowo. Selain penyelesaian kasus, para petani juga
dibekali Dalam perkembangannya selama tahun 2007 hingga 2011, target organisasi
yang tercapai adalah penyelesaian kasus Petak 107 di desa antara Perhutani dan
OTL Tri Tunggal Sejati yang melibatkan 500KK (Suara Merdeka,19 September 2007),
lalu kasus tanah tepi laut jawa yang melibatkan PTPN IX dan warga Brontok
(Suara Merdeka, 18 November 2009), dan yang terakhir penyelesaian 50% kasus
tanah Perkebunan Tratak.Target utama Omah Tani dalam melakukan gerak politik
didasari pandangan bahwa pemimpin yang sifatnya lokal seperti kepala desa,
bupati dan anggota DPRD tingkat Kabupaten diyakini oleh Omah Tani dapat
membantu mereka dalam mencapai tujuan utama organisasi yaitu penyelesaian kasus
sengketa tanah. Tentunya pandangan ini juga didasari oleh aturan yaitu
Peraturan Menteri Negara Agraria No. 2 Tahun 1999 tentang Izin Lokasi,
khususnya Pasal 6 ayat 2yang sudah disebutkan sebelumnya bahwa pemimpin daerah
yang merupakan wakil masyarakat obyek HGU memiliki kewenangan terhadap Hak Guna
Usaha suatu perusahaan di daerah bersangkutan.
Namun
dalam perkembangannya selepas tahun 2008 tepatnya setelah sukses dalam Pilkades
di bebrapa desa di Batang, target politik Omah Tani berkembang tidak hanya
untuk menyelesaikan kasus sengketa tanah saja. Omah Tani tidak hanya berdiri
sendiri, namun juga beberapa organisasi lain termasuk organisasi sayap dari
Omah Tani ( SITA, Omah Rakyat, Omah Buruh, Omah Perempuan). Sehingga dalam
gerak politiknya, tidak hanya menginginkan posisi jabatan publikuntuk
mempermudah akses untuk mendapatkan tanah tapi juga akses untuk menjangkau
jaminan kesejahteraan masyarakat miskin seperti dana jaminan kesehatan,
pendidikan, dan bantuan langsung tunai. Seperti yang dikatakan informan di
atas, tanah memang memegang peranan penting tapi jaminan kesejahteraan untuk
masyarakat miskin juga menjadi utama ketika mereka mampu duduk di jabatan
publik.
KESIMPULAN
Pemikiran
James Scott dalam Moral Ekonomi Petani dan Senjata Kaum Tertindas merupakan
referensi yang dapat digunakan dalam mengamati gerakan yang dilakukan petani
terutama di Asia Tenggara. Dalam pemikirannya, Scott lebih banyak memberikan perlawanan
petani model Asia yang lemah dan kesannya diam. Bagi James Scott, faktor yang
menjadi penyebab timbulnya suatu gerakan khususnya perlawanan petani adalah
adanya hubungan yang eksploitatif yang dilakukan oleh penguasa, yang
mengakibatkan kondisi ekonomi petani lemah. Dalam konteks struktural, Scott
menunjuk pada konteks agraris yang rapuh dan eksploitatif yang pada umumnya
merupakan produksi interaksi antara tiga kekuatan yaitu, perubahan demografis,
produksi untuk pasar dan pertumbuhan negara. Potensi eksploitatif dari tiga
kekuatan tersebut hanya dapat direalisasikan sepenuhnya di dalam konteks
monopoli paksaan.
Dalam konteks gerakan petani yang
dilakuakn oleh petani dalam Omah Tani, eksploitasi yang terjadi lebih
diakibatkan oleh adanya tekanan dari penguasa baik dalam bentuk negara dan
pemilik modal yang diwujudkan dalam perusahaan perkebunan negara seperti PTPN
dan Perhutani, sedangkan pemilik modal adalah para perusahaan perkebunan besar
yang menyewa dan bahkan menyerobot tanah milik desa atau tanah negara yang
dimaksudkan agar dikelola oleh petani (misalnya tanah yang mislnya hutan masyarakat).
Inti dari strategi perlawanan yang diakukan petani adalah gerak perlawanan
tanpa mengundang konflik yang besar dengan kata lain perlawanan tanpa
menonjolkan perlawanan itu sendiri. Jika demikian maka bentuk gerakannya
tentunya akan melihat pada upaya -upaya gerilya petani seperti yang sudah
disebutkan oleh Scott seperti dengan cara memperlambat pekerjaan, berpura - pura
dalam bertindak dan berbicara, menjatuhkan nama baik seseorang, mencuri dan
penyabotasean.Bentuk perlawanan tersebut jika dihadapkan dengan gerakan yang
dilakukan oleh Omah Tani yang melakukan aksi massa dengan kuantitas yang besar,
menargetkan posisi publik sebagai target politiknya, tentunya hal ini merupakan
suatu perkembangan dari gerakan petani. Walaupun strategi perlawanannya bukan
bertujuan mengundang konflik yang yang besar ditunjukkan dengan target politik
yang bisa jadi untuk menyiasati gerakan yang sifatnya hanya kuantitas dan buang
-buang energi dengan bermain cantik melalui jabatan publik yang sudah diraih.
Kepala desa misalnya yang sudah terpilih sejumlah delapan orang yang masih
idealis dan mengondisikan perjuangan di desanya masing - masing.
Di dalam konteks negara berkembang
seperti di indonesia, Scott mengatakan bahwa petani jarang mau untuk berhadapan
langsung dengan pihak penguasa/berwenang terkait permasalahan pajak, teknis
pola tanam, dan kebijakan kebijakan yang sifatnya mengikat petani dan
memberatkan kehidupan mereka. Cara - cara ini dilakukan tanpa menggunakan wadah
organisasi formal dan melakukan penggerakan massa dengan cara gerilya.Dalam
konteks kehidupan petani di Batang khususnya para petani yang tergabung dalam
Omah Tani ditunjukkan nilai penting berorganisasi secara formal. Nilai penting
yang mereka pegang adalah dengan berorganisasi maka akan ada sebuah ikatan
layaknya saudara dan akan timbul rasa saling membantu. Dengan begitu petani
tidak lagi memperjuangkan masalah tanah sendiri - sendiri, tapi terpusat dalam
Omah Tani. Penentangan budaya diam petani dalam menghadapi permasalahan pajak,
teknis pola tanam, dan kebijakan kebijakan yang sifatnya mengikat petani dan
memberatkan kehidupan mereka juga tidak lagi degan cara gerilya namun
berhadapan langsung dengan menggunakan cara aksi massa yang sifatnya menentang
kebijakan, audiensi hukum dengan pihak - pihak terkait bahkan merundingkan
potensi pajak itu sendiri.
Dengan
kata lain, konteks gerakan petani yang dialami oleh petani Omah Tani Batang dan
kontenks yang dikemukakan Scott dalam dua bukunya mengalami perubahan dimana
petani mulai berani untuk bergerak secara terang - terangan bahkan berpolitik
untuk mendapatkan akses dan penyelesaian masalah yang dialami oleh para petani
tersebut. Meninggalkan kebiasaan perlawanan dalam diam petani dan berhadapan
langsung dengan pihak berwenang bahkan mampu meyuarakan ketidak setujuan terhadap
peraturan yang dibuat oleh penguasan yang memberatkan kehidupan mereka. Akhir
kekuasaan Orde Baru di Indonesia merupakan sebuah tanda perubahan sosial dan
politik. Dimana membawa kesempatan bagi semua orang dan kelompok - kelompok
dalam masyarakat untuk melakukan perubahan dengan cara melakuakn gerakan sosial
dan politik sebagai sebuah proses medapatkan kesempatan politik. Tak terkecuali
kelompok petani seperti Omah Tani. Dalam gerakan sosial salah satu pendekatan
yang dapat menjelaskan gerakan social - politik yang ditandai dengan adanya
perubahan struktur politik adalah Political Oppurtunity Structure atau struktur
kesempatan politik. Mekanisme struktur kesempatan politik berupaya menjelaskan
sebuah gerakan sosial terjadi karena disebabkan oleh perubahan dalam struktur
politik yang dilihat sebagai sebuah kesempatan.
Aksi
sosial terjadi tidak ketika kelompok masyarakat tertentu dalam kondisi
tertekan, tapi aksi kolektif berupa revolusi muncul ke permukaan terjadi ketika
sebuah sistem politik dan ekonomi tertutup mengalami keterbukaan.
Dalam
pandangan Tarrow, ada empat variabel yang dapat mempengaruhi terjadinya struktur
kesempatan politik adalah:
1.Gerakan
sosial muncul ketika tingkat akses terhadap lembaga - lembaga politik mengalami
keterbukaan
2.Ketika
keseimbangan politik lama tercerai - berai, tapi keseimbangan politik baru
belum terbentuk
3.Ketika para
elit politik mengalami konflik besar dan konflik ini dipergunakan oleh para
pelaku perubahan sebagai kesempatan
4.Ketika para
pelaku perubahan digandeng oleh para elite yang berada di dalam sistem untuk melakukan
perubahan.
19 Varibel diatas merupakan varibel
penentu terjadinya gerakan yang memungkinkan untuk kondisi struktur kesempatan
politik berlangsung. Tapi empat variabel tersebut tidak semuanya akan terjadi
dalam satu peristiwa gerakan. Namun kata kunci utama dari pendekatan kesempatan
struktural politik gerakan akibat adanya keterbukaan sistem yang meberikan
peluang untuk masuk.
Dalam
konteks kehidupan petani, Tarrow menjelaskan bahwa petani tidak mempunyai
kesempatan yang
cukup
untuk menyalurkan kekecewaan dan kemarahannya sebagai akibat kuat ancaman
negara (oppurtunity and threat).
Meskipun
sangat mungkin petani sudah siap melakukan mobilisasi melalui melalui proses pertanian
dan juga mobilisasi struktural. Namun jika terdapat akses untuk naik dan adanya
keterbukaan sesuai seperti pada faktor yang diberikan oleh Tarrow, tidaklah
tidak mungkin ada kesempatan bagi petani untuk melakukan mobilitas struktural. Kembali
lagi pada konteks gerakan petani yang dilakukan oleh Omah Tani di batang.
Adanya keinginan untuk melakukan pergerakan social - politik dan maju dalam
kontestasi politik lokal lebih diakibatkan oleh keterbukaan yang terjadi selepas
masa berakhirnya pemerintahan Orde Baru. Hal ini ditandai dengan tidak adanya
upaya represif penguasa melalui aparat seperti polisi dan tentara yang mampu
menekan gerakan tani dengan represif. Melemahnya lembaga negara tersebut
memberikan peluang bagi para petani di Batang untuk berani melakukan pergerakan.
Upaya
nyata yang dilakukan olehOmah Tani dalam mempergunakan kesempatan politik yang
ada untuk masuk dalam ranah struktural ditandai dengan adanya gerakan dan
rencana politik yang telah disiapkan melalui target gerak politik lokal.
Runtutan rencana geraka politik yang dilakukan oleh Omah Tani diawali dengan
mencoba berkompetisi melalui Pilkades. Hasilnya dari sepuluh calon yang
diajukan, Sembilan terpilih sebagai kades. Meskipun hanya delapan diantanya
yang masih idealis untuk tetap melakukan gerakan dalam Omah Tani. Dalam hal variable
“para pelaku perubahan digandeng oleh para elite yang
berada
di dalam sistem untuk melakukan perubahan”, tentunya hal ini juga dialami oleh
Omah Tani.Kuantitas massa anggota Omah Tani yang mencapai angka puluhan ribu
merupakan kesempatan kemenangan yangbesar bagi para 20 kontestan
dalam pemilu daerah baik tingkat Kabupaten maupun Provinsi. Dua kali pemilukada
yang dilakukan di Kabupaten Batang dengan calon yang berbeda nyatanya keduanya
terpilih dan menang dalam kompetisi politik. Dan dalam pemilihan gubernur Jawa
Tengah, strategi menggandeng Omah Tani beserta massanya yang kala itu tidak
hanya di Batang tapi juga di Pekalongan membawa kemenangan yang manis bagi
Gubernur Jateng terpilih. Tentunya Omah Tani mau diajak bekerja sama dengan
ikatan kontrak politik pemenuhan kepentingan bagi petani ketika calon tersebut
terpilih.
“ JIKA MEREKA YANG ( tanda kutip ) “ MINIM “ PENDIDIKAN, BISA KOMPAK
DAN MEWUJUDKAN PERJUANGAN MELALUI PERSATUAN…TENTU KITA JUGA BISA !!! “
BERSAMA !!!
SUKSESKAN MISI
BURUH GO POLITIK
Sumber :
Harrison, Lisa. 2007. Metodologi
Penelitian Politik. Jakarta: Kencana Pernada Media Group.
Landsberger, Henry dan Yu
Alexandrov. 1981. Pergolakan Petani dan Perubahan Sosial. Jakarta: Yayasan
Ilmu - ilmu Sosial.
Kamajaya, Rizza. 2010. Transformasi
Strategi Gerakan Petani, dari Gerakan Bawah Tanah menuju Gerakan Formal.
Yogyakarta: Research Center for Politics and Goverment.
Mustain. 2007. Petani Vs
Negara, Gerakan Sosial Petani Melawan Hegemoni Negara. Yogyakarta: Ar - Ruzz
Media.
Scott, James C.. 2000. Senjatanya
Orang - orang yang Kalah, Bentuk Perlawanan Sehari - hari KaumTani. Jakarta:
Yayasan Obor Indonesia.
-------. 1981. Moral Ekonomi Petani, Pergolakan
dan Subsistensi di Asia Tenggara. Jakarta: LP3ES.
Situmorang, Abdul Wahib. 2007. Gerakan Sosial:
Studi Kasus Beberapa Perlawanan. Yogyakarta:Pustaka Pelajar.
Amakia, Erick Evodius. 2011. Pemekaran
Kabupaten Adonara –Nusa Tenggara Timur : Studi Tentang Gerakan Sosial Politik
Masyarakat Daerah.
Dito Ramadhan. 2011. Artikulasi
Kepentingan Petani: Peran dan Fungsi HKTI Jawa Timur Sebagai Organisasi Petani
di Jawa Timur.
Safitri, Hilma. 2010. Gerakan Politik
Forum Paguyuban Petani Kabupaten Batang (FPPB). Bandung:Yayasan Akatiga
Syamsudin. Beban
Masyarakat Adat Menghadapi Hukum Negara. Jurnal Hukum no. 3 vol.14 juli 2007 : 458
- 473
Suara Merdeka, 2 Juni 2007.“HUT ke - 9
Forum Petani Batang, Digelar Selamatan”.
Warta Pesisir Barat, 19 Juni 2007. “Ribuan
Petani Menggugat”.
Suara Merdeka, 19 September 2007.“Sengketa Hutan
Petak 107 Berakhir”.
Radar Pekalongan, 23 Januari 2008. “FPPB
Pertanyakan Penyelesaian Kasus Tanah”.
Suara Merdeka, 5 Februari 2008. “10 Ribu Petani
Pagi ini Datangi Kantor Bupati”.
Seputar Indonesia, 1 April 2008. “Diintimidadi
LSM, Petani Geruduk Kejari”.
Suara Merdeka, 1 Desember 2008. “Ruwatan Petani
Batang”.
Suara Merdeka, 18 November 2009. “144 KK Tunggu
Sertifikasi Lahan di Brontok”.
Suara Merdeka, 23 November 2009. “Ribuan Petani
Galang tanda Tangan”.
Suara Merdeka, 25 September 2010. “Kasus Konflik
Tanah Diminta Selesaikan”.
mantaappp bung...
BalasHapusjangan lupa mampir ya blog ane..